You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKK Jakpus Dimita Kreatif Ciptakan Menu B2SA
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

5 Pasar Tradisional Ditargetkan Raih SNI

PD Pasar Jaya mendorong lima pasar tradisional tahun depan dapat memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kelima pasar tersebut yakni Pasar Ciplak di Cipinang Besar, Pasar Cijantung di Pasar Rebo, Pasar Enjo di Pulogadung, Pasar Cibubur di Ciracas dan Pasar Rawa Bening di Jatinegara.

Seluruh pasar yang kami ajukan berlokasi di Jakarta Timur

"Seluruh pasar yang kami ajukan berlokasi di Jakarta Timur," kata Agus Lamun, Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Selasa (17/11).

Sekarang ini, dua pasar di DKI Jakarta yang sudah mendapat SNI yakni Pasar Manggis di Jl Guntur, Jakarta Selatan dan Pasar Pondok Indah di Jl Ciputat Raya, Kebayoran Lama.

5 Pasar di Jaktim Diajukan ke BSN

"Kedua pasar yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dinilai sudah menerapkan berbagai standar dari gedung hingga pemasangan seluruh sarana gedung lainnya sehingga layak mendapatkan sertifikat SNI.

Menurut Agus, selain fasilitas gedung pasar yang memadai, lima pasar yang diajukan meraih SNI diketahui telah melengkapinya dengan alat pemadam kebakaran, poliklinik, ruang baca serta ruang menyusui.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sekarang ini PD Pasar Jaya mengelola sebanyak 153 pasar tradisional. Sebanyak 148 pasar diantaranya masih aktif beroperasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik